Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat resmi mengalami kekosongan kepemimpinan setelah wafatnya Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (ISKS) Paku Buwono XIII pada Minggu, 2 November 2025.
Untuk sementara waktu, Maha Menteri Keraton, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, akan menjalankan tugas sebagai pemimpin ad interim.
Tedjowulan menyampaikan keputusan tersebut melalui rilis resmi pada Rabu, 5 November 2025. Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan resmi mengenai siapa penerus tahta Karaton Surakarta.
“Walaupun sudah ada yang menyebut nama-nama calon, kami belum menetapkan siapa yang akan menjadi Raja Karaton Surakarta berikutnya,” ujar Tedjowulan.
Penunjukan Tedjowulan sebagai pemimpin sementara merujuk pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Dalam klausul kelima disebutkan bahwa Karaton dipimpin oleh ISKS Paku Buwono XIII dan didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam pengelolaan keraton dengan koordinasi bersama pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kota Surakarta.
“Selama masa transisi ini, saya akan menjalankan fungsi kepemimpinan sesuai mandat SK tersebut,” ujarnya.
Selain itu, Tedjowulan berencana mengadakan pertemuan dengan para Putradalem ISKS Paku Buwono XII, yakni saudara-saudara kandung almarhum Paku Buwono XIII, serta merangkul Putradalem generasi penerus untuk menyatukan pandangan tentang masa depan karaton.
“Kami berharap keluarga besar Karaton Surakarta dapat bersatu dan menjaga kerukunan sebagai bekal melestarikan Dinasti Mataram Islam,” tegasnya.***
SULSELPOS Mengabarkan Sulawesi Selatan